Ujian Komprehensif adalah ujian yang dilaksanakan untuk mengukur pemahaman dan penguasaan teoritis mahasiswa, baik dalam bidang Sain dan Teknologi secara umum maupun keilmuan jurusannya secara khusus. Ujian komprehensif adalah ujian pendalaman terhadap seluruh materi perkuliahan yang telah diperoleh mahasiswa selama tujuh semester. Ujian ini dijadikan sebagai salah satu syarat bagi mahasiswa untuk mengikuti ujian skripsi. Berbeda dengan ujian skripsi atau sidang munaqasyah, ujian komprehensif dijadikan tolak ukur untuk mengetahui pengetahuan dan kemampuan mahasiswa secara keseluruhan sesuai dengan disiplin ilmu atau jurusan yang ditekuninya, sehingga apabila mahasiswa tersebut dinyatakan lulus ujian komprehensif, maka mahasiswa tersebut dianggap mampu untuk merespon atau memberikan problem solving bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

Syarat wajib mengikuti ujian komprehensif adalah peserta ujian wajib telah menyelesaikan seluruh Matakuliah Wajib dan Pilihan dan tidak ada Nilai E serta Nilai D.

Dokumen-dokumen yang harus disiapkan adalah:

  1. Scan Surat Permohonan.
  2. Scan KTM Asli.
  3. Scan Bukti Pembayaran UKT Terakhir Asli
  4. Scan Transkrip Nilai Sementara (Minimal 149 SKS, Ditandatangani Kaprodi).
  5. Scan Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Berjalan
  6. Scan Buku Akademik Keterangan Lulus SKK.

Setelah semua dokumen disiapkan, mahasiswa dapat mendaftar ujian komprehensif pada link berikut ini: Klik disini