Sejak Oktober 2014, secara kelembagaan IAIN Sumatera Utara resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU). Secara historis, proses dan prosedur formal konversi IAIN SU menjadi UIN SU tersebut telah dilakukan secara intensif sejak awal tahun 2000 an. Upaya tersebut mendapat dukungan positif dari Kementerain Agama RI, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan RI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dukungan nyata untuk alih status menjadi UIN SU tersebut juga telah mendapat komitmen bantuan dana pembiayaan pembangunan/pengembangan kampus dari Islamic Development Bank (IsDB) dan Goverment of Indonesia (GoI). Pengembangan UIN SU ke depan akan diarahkan pada penguatan sistem dan kelembagaan universitas yang mencakup penjaminan mutu akademik dan non akademik internal, intensifikasi jejaring ke luar, dan produktivitas ilmiah. Berbagai langkah strategis akan diambil untuk meningkatkan kinerja secara menyeluruh, baik pada sektor akademik maupun sektor pelayanan administratif. Pengendalian mutu akan mendapatkan perhatian khusus melalui upaya-upaya tertentu yang akan menjamin standarisasi dan pengukuran secara berkala. Dalam konteks kelembagaan, UIN SU kini telah memiliki delapan fakultas, yaitu 1) Fakultas Dawah dan Komunikasi (FDK), 2) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), 3) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), 4) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), 5) Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI), 6) Fakultas Sains dan Teknologi (F-Saintek), 7) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), dan 8) Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Di samping delapan fakultas tersebut, UIN SU juga memiliki Program Pascasarjana yang memiliki enam Program Studi Starta Dua (S2) dan enam Program Studi Strata Tiga (S3). Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No 14 Tahun 2013 tentang pembukan Fakultas Sains dan Teknologi pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berdirilah FST UINSU sebagai fakultas ke-6 di UINSU.

Peresmian pembukaan Fakultas Sains dan Teknologi dilakukan pada tanggal 29 Desember 2015 diresmikan oleh menteri Agama Republik Indonesia yang terdiri dari 5 program studi yaitu: Biologi, Fisika, Matematika, Ilmu computer dan Sistem Informasi.

Program Studi (PS) : S1 Biologi (kode PDPT 46201)
Jurusan/Departemen : –
Fakultas : Sains dan Teknologi
Perguruan Tinggi : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Nomor SK pendirian PS () : Nomor 273C/P/2014 Tanggal SK pendirian PS : 09 Oktober 2014 Pejabat Penandatangan SK Pendirian PS : Ainum Na’im (Sekretaris Jenderal Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia) Bulan & Tahun Dimulainya Penyelenggaraan PS : September 2015 Nomor SK Izin Operasional () : 161 Tahun 2016
Tanggal SK Izin Operasional : 25 Januari 2016