Ujian Munaqasyah merupakan ujian terakhir yang harus dilalui mahasiswa sebelum memperoleh gelar sarjana untuk memperoleh gelar sarjana (S1). Ujian ini dilaksanakan untuk mempertanggungjawabkan karya ilmiah (skripsi) yang merupakan hasil penelitian yang telah dilakukannya. Ujian munaqasyah pada dasarnya merupakan ujian bagi mahasiswa untuk mempertanggungjawabkan hasil penelitiannya kepada majelis penguji. Ujian ini dilaksanakan dalam bentuk majelis panelis. Ujian munaqasyah dengan sistem panelis ini memberikan konsekuensi kehadiran seluruh penguji untuk setiap kali sesi ujian 1 (satu) orang mahasiswa. Mahasiswa akan berhadapan dengan seluruh penguji dalam satu majelis ujian secara bersamaan. Setiap mahasiswa akan menjalani pengujian dari dosen penguji sekaligus secara bergantian setelah sebelumnya memaparkan hasil penelitiannya selama lebih kurang 5 s/d 10 menit. Satu sesi majelis ujian munaqasyah berlangsung sekitar 1 (satu) jam.

Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar ujian Munaqasah yaitu:

  1. Scan Surat Permohonan.
  2. Scan KTM Asli.
  3. Scan Bukti UKT Terakhir Asli.
  4. Scan Transkrip Nilai Sementara, semua matakuliah sudah tuntas minimal 145 SKS.
  5. Scan Fotokopi Ijazah SMA/MA Sederajat.
  6. Scan Pasfoto terakhir ukuran 4×6 Warna.
  7. Scan Surat Keterangan Lulus Ujian Komprihensif.
  8. Scan Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Berjalan.
  9. Scan Kartu Bimbingan ACC Munaqasyah semua pembimbing (Buku Merah).
  10. Berkas Tugas Akhir lengkap yang telah ditandatangani Pembimbing dan Ketua Program Studi serta Halaman Pernyataan Orisinalitas Skripsi dengan materai 10000.

Setelah semua dokumen disiapkan, mahasiswa dapat mendaftar ujian munawasah pada link berikut ini: Klik disini